Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Bapemperda Klaim Tidak Ada Kendala dalam Penyusunan Raperda Inisiatif

  • Oleh Testi Priscilla
  • 15 Februari 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengklaim bahwa tidak ada kendala berarti dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif Kota Palangka Raya.

"Misalnya raperda tentang penyelenggaraan pendidikan dasar, tidak ada banyak kendala dalam tahapan-tahapannya dari awal. Bahwa itu dijadikan suatu aspirasi ya bagaimana perda itu muncul berdasarkan aspirasi masyarakat, kebutuhan masyarakat, kebutuhan Kota Palangka Raya yang diperlukan," kata Anna, Jumat (15/2/2019).

Raperda itu menurutnya harus mempunyai latar belakang, azas manfaat, azas hukum, azas landasan filosofis, landasan teoritis, dan sosiologis.

"Itu harus masuk semua raperda, artinya dia sudah lalui semua tahapan-tahapan ini. Pembahasan bersama pemerintah kota, kemudian evaluasi, lalu kita melakukan kaji banding keluar daerah dalam hal mencari pembanding supaya perda ini lebih optimal," terangnya.

"Kemudian tahapan berikutnya kita melakukan konsultasi publik kepada masyarakat minta masukan juga terkait raperda itu. Kita banyak menerima masukan saran kritik masyarakat untuk menyempurnakan raperda. Nah setelah itu kita rapat lagi membahas untuk mematangkan itu. Itulah tahapan-tahapan yang kita lakukan," jelasnya.

Artinya, lanjut Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini, tidak ada kendala selama ini, jalan saja. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru