Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Sukamara Panggil 7 ASN yang Like dan Komen Status Caleg

  • Oleh Norhasanah
  • 15 Februari 2019 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara, Irwansyah mengatakan, pihaknya telah memanggil 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan tanda like dan komen di media sosial terhadap caleg yang sedang berkampanye. 

"Untuk saat ini sudah ada 7 ASN yang kami panggil," ucap Irwansyah, Jumat (15/2/2019).

Irwan melanjutkan, pemanggilan 7 aparatur tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi atas komen dan like yang diberikan, mengingat adanya aturan yang melarang hal tersebut.

"Setelah dimintai klarifikasi, maka yang bersangkutan harus menghapus komen dan like tersebut, dan kami masih akan terus mengawasi," terangnya.

Menurut Irwan, pemanggilan terhadap ASN yang memberikan like dan komen di status kampanye caleg akan terus dilakukan. Pihaknya juga terus melakukan pemantauan secara ketat. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru