Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banjar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Tersangka Sabu Merupakan Mahasiswa Aktif

  • 15 Februari 2019 - 22:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dari empat pelaku yang diamankan polisi dalam operasi yang dilakukan dalam seminggu terakhir ternyata dua di antaranya masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar saat press release, Jumat (15/2/2019) mengatakan kedua mahasiswa tersebut berinisial DE dan AP.

Dari kedua terdakwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan asal sabu dengan berat masing-masing 0.3 dan 0.31 gram tersebut.

"Kami akan lakukan pengembangan. Selain itu kami juga akan menyurati pihak rektorat kampusnya agar dikenakan sanksi lain," katanya.

Kedua pelaku diancam Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru