Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Dua Pemalsu Dokumen Kredit di Bank

  • Oleh Budi Yulianto
  • 16 Februari 2019 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Subdit Ekonomi Khusus (Eksus) Direktorat Reskrimsus Polda Kalteng meringkus dua orang berinisial MR dan AM, atas kasus pemalsuan dokumen.

Tersangka ditangkap atas dugaan melakukan pemalsuan dokumen untuk memperlancar proses kredit pada salah satu bank di Jalan Rajawali, Palangka Raya.

"Kedua tersangka diduga membuat dan menggunakan dokumen palsu yang digunakan untuk proses kredit di bank Mandiri Unit Rajawali," kata Kasubdit Eksus, Kompol Bayu Wicaksono, Jumat (15/2/2019).

"Dokumen yang dipalsukan adalah kartu keluarga, KTP sementara (surat keterangan), akta perceraian sebagai persyaratan untuk proses kredit di bank," imbuhnya.

Penyidik eksus saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada orang lain yang terlibat.

Diduga, sebelum beraksi, tersangka lebih dulu melakukan perencanaan. Keduanya ditangkap di salah satu rumah pelaku kawasan Jalan Garuda. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru