Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua PWI Lamandau Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Penganiayaan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 17 Februari 2019 - 05:34 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupayen Lamandau berinisial HFI dilaporkan ke polisi atas kasus tindak pidana penganiayaan.

BY, inisial sang pelapor yang juga merupakan wartawan di Lamandau melaporkan HFI ke Polres Lamandau ditandai dengan adanya surat keterangan tanda penerimaan laporan polisi bernomor: SKTPL/10/II/2019/SPKT.

"Saya dipukul. Peristiwa pemukulan terjadi di Kantor PWI Lamandau, Jalan Cempaka, Nanga Bulik pada Senin (4/2/2019) lalu," ujar BY, Sabtu (16/2/2019) malam. 

BY mengatakan, penganiayaan berupa pemukulan terjadi saat ia mengikuti rapat PWI Lamandau yang dihadiri sembilan wartawan. Rapat itu membahas tentang rencana mengikuti kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur. 

"Saat membahas soal HPN itu, dibahas juga tentang anggaran. Termasuk anggaran PWI tahun 2018. Saat saya ikut berpendapat termasuk menanyakan laporan penggunaan anggaran PWI tahun 2018, HFI justru emosi dan tiba-tiba melancarkan pukulan ke arah kepala saya dan mengenai kepala bagian belakang," bebernya. 

BY juga mengaku kaget saat ia dipukul dengan keras. Terlebih disaat itu hampir semua anggota menanyakan hal yang sama kepada ketua PWI itu. Namun cuma dirinya yang kena sasaran. 

"Waktu kejadian, saya kaget kenapa dia mukul dengan kerasnya, ke arah vital pula, kepala bagian belakang. Padahal namanya rapat ada silang pendapat atau adu argumen itu kan biasa, tinggal jelaskan saja, (anggota) yang lain juga kan sama-sama nanya juga. Preseden buruk kalau dalam forum rapat sampai terjadi pemukulan hanya karena beda pendapat," ujar dia. 

BY juga menjelaskan, sejak peristiwa pemukulan terjadi, ia berupaya mengikuti beberapa kali mediasi agar peristiwa yang dialaminya selesai secara kekeluargaan dan tidak berujung ke ranah hukum. Apalagi ia juga mengaku sudah lama kenal dengan terlapor bahkan berada dalam satu payung organisasi yang sama. 

Namun, BY menilai HFI tidak memiliki ikikad baik. Lebih-lebih BY mendengar selentingan bahwa bukannya ada rasa penyesalan melainkan HFI justru menebar ancaman secara tidak langsung setelah peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi. 

"Atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang saya alami ini. Saya sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh pihak kepolisian yang menangani perkara ini yakni di unit III Reskrim Polres Lamandau, termasuk dua saksi juga telah diperiksa," tukas BY. 

Berita Terbaru