Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tapanuli Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Lima Pegawai Pemkab Lamandau Masuk Kategori Calon Pelamar PPPK Tahap I

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 17 Februari 2019 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ada lima orang pegawai Pemkab Lamandau yang masuk kategori calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap pertama. 

Hal itu berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau. 

Diketahui, rekrutmen PPPK/P3K tahap pertama diperuntukan bagi pelamar yang merupakan tenaga honorer eks K-II bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, serta dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

"Di Lamandau sesuai data yang ada itu ada lima orang yang masuk kategori tahap pertama, semuanya merupakan pegawai penyuluh pertanian yang semula ada MoU dengan Mentan (Kementerian Pertanian)," ujar Kepala BKPSDM Lamandau, Marinus Apau, Minggu (17/2/2019).

Apau menyebut, selama proses dibukanya pendaftaran rekrutmen P3K tahap pertama, kelima pegawai tersebut dipastikan ikut mendaftar. Selain lima orang penyuluh pertanian, Apau memastikan bahwa di Lamandau sudah tidak ada lagi honorer Eks K-II baik untuk guru, tenaga kesehatan maupun dosen. 

"Setahu kami kelima orang pegawai penyuluh pertanian itu ikut daftar secara online, tetapi terkait lulus tidaknya itu kan nanti ada waktu pengumuman resminya. Apakah seleksi berkas atau administrasinya mereka itu lulus atau tidak," tukas dia. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru