Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesbangpol Sukamara Berencana Usulkan Perda Penggunaan Ponsel

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Februari 2019 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sukamara Muhammad Isnaini mengatakan, pihaknya berencana mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan ponsel bagi anak atau pelajar.

"Rencananya kami akan mengusulkan Perda untuk penggunaan ponsel bagi anak-anak dari TK, SD dan SMP," ucap Muhammad Isnaini, Minggu (17/2/2019).

Dirinya melanjutkan, Perda tersebut nantinya akan mengatur jam penggunaan ponsel bagi anak, baik saat berada di rumah maupun di sekolah.

"Baik ini di rumah, di luar rumah dan di sekolah ini akan diatur. Selain itu penggunaan waktunya akan diatur dan konten yang dibuka harus dibatasi," terang Nain.

Nain menerangkan, penggunaan ponsel yang berlebihan akan merusak anak, di antaranya menjadi malas belajar dan berdampak buruk terhadap perkembangan otak anak.

"Dalam penerapan perda ini tentunya kita membutuhkan peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya," ujar Muhammad Isnaini. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru