Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Remaja 17 Tahun Jadi Kurir Sabu Atas Perintah Ayahnya

  • Oleh Naco
  • 18 Februari 2019 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka berusia 17 mengaku sebagai kurir sabu untuk ayah kandungnya sendiri. Sang ayah kini tengah jadi DPO Satreskoba Polres Kotim.

"Saya hanya kurir saja, ayah saya langsung yang menyuruh," kata pria yang didampingi dari Bapas Sampit itu, Senin (18/2/2019).

Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim tersangka menerangkan diamankan pada Jumat (1/2/2019) Jalan Rambutan, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Telawang.

"Saya sudah lama diminta ayah saya ngantar sabu sejak 2017. Tapi tidak setiap hari juga," katanya kepada Jaksa Rahmi Amalia.

Remaja yang mengenyam pendidikan sampai kelas II SMP ini, mengaku sabu itu milik ayahnya. Saat itu ia dititipkan sebanyak tujuh paket sabu. Dari tangannya diamankan sebanyak dua paket. Selebihnya sudah laku terjual.

"Diarahkan ayah saya, antar katanya, lalu saya antar," tukas tersangka saat di Kejaksaan Negeri Kotim.

Selain sabu, turut diamankan uang Rp1,1 juta yang ia akui hasil penjualan 5 paket sabu. Sabu yang dititipkan ayahnya sudah ada label harganya. 

Akibat perbuatannya itu ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-2)

Berita Terbaru