Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Pria Ini karena Simpan Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Februari 2019 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan pria berinisial DA (45) warga Kecamatan Banjarmasin Timur Kalsel karena kedapatan menyimpan sabu.

Polisi meringkus DA saat berada di Jalan Teratai Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas dan berhasil mengamankan dua paket klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto kurang lebih 0,49 gram.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasatres Narkoba Iptu Suherman bahwa sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi hingga berhasil mengamankan pelaku.

"Iya, kemarin kami bergerak dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Setelah digeledah barang bukti berhasil ditemukan yang disimpan pelaku di cetakan jelly, sehingga langsung diamankan," ucap Iptu Suherman kepada wartawan, Senin (18/2/2019).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selain sabu tersebut, yaitu berupa satu lembar plastik warna hitam, satu plastik klip kecil, satu buah kertas almunium foil, lima buah cetakan jely dan satu buah HP.

"Untuk pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Kapuas untuk proses dan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru