Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Maafkan Sang Kakak Telah Membacoknya

  • Oleh Naco
  • 18 Februari 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - FK menjalani sidang atas kasus pembacokan terhadap adik kandungnya, Robertus Kaliku alias Boby, di Pengadilan Negeri Sampit, Senin (18/2/2019).

Dalam sidang itu, korban turut dihadirkan untuk dimintai keterangan. Dalam keterangannya kepada majelis hakim, korban mengaku dibacok kakak kandungnya karena difitnah.

"Saya dituduh dan difitnahnya selingkuh dengan istrinya. Jadi kata saya mana buktinya. Saya tidak ada selingkuh," kata Boby.

Penganiayaan terhadap Boby terjadi pada Jumat (16/11/2018) di Jalan Iskandar 29, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Berawal saat FK menuduh korban berselingkuh dengam istrinya. Tuduhan itu tentu saja disangkal korban. Namun, nampaknya FK yang merupakan resedivis kambuhan tidak mau tahu. Hingga dia mengayunkan parang ke punggung adiknya.

Boby pun terluka. "Yang masih belum sempurna itu jari saya Yang Mulia sulit digerakkan," ucap Boby.

Meski begitu, Boby mengaku tidak menaruh dendam kepada sang kakak. Bahkan sambil meneteskan air matanya, ia menyatakan memaafkan terdakwa. "Dari hati nurani saya maafkannya," tutur korban. (NACO/B-3)

Berita Terbaru