Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Pencurian di J&T Sampit

  • 18 Februari 2019 - 17:58 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menyelidiki kasus pencurian satu karung berisi 30 unit telepon seluler (ponsel) di kantor J&T Sampit, Jalan MT Haryono, Kecamatan MB Ketapang.

"Dalam kasus ini kami masih belum mengamankan alat bukti apapun. Saksi yang kami periksa ada empat orang," kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Senin (18/2/2019).

Aparat kepolisian saat ini fokus mencari pelaku yang memiliki ciri-ciri seperti pada rekaman kamera pengintai (CCTV).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan helm dan masker yang menutupi seluruh bagian kepala serta menggunakan jaket berbahan denim layaknya pemeran film Dilan.

"Pelaku diindikasikan tidak seorang diri. Dalam rekaman CCTV pelaku diperkirakan ada dua orang. Namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah," ungkap Kasatreskrim.

Total kerugian kantor penyedia jasa pengiriman barang ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Selain dari aparat kepolisian, pihak J&T sudah berupaya mencari pelaku. Salah satu caranya dengan menyebarkan 30 nomor seri Imei ponsel yang berhasil dibawa kabur pelaku. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)

Berita Terbaru