Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KP2KP Buntok Apresiasi Bupati Barito Selatan Taat Bayar Pajak

  • Oleh Uriutu
  • 18 Februari 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Buntok– Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok, Widanarko, mengapresiasi Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri yang taat dalam membayar pajak.

Ia pun berharap aparatur sipil negara (ASN) di Barsel bisa mencontoh sikap baik Bupati dengan membayar pajak tepat waktu. 

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Barsel Edy Raya Samsuri, yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT PPh OP) Tahun 2018 di KP2KP Buntok pada awal 2019,” kata Widanarko, Senin (18/2/2019).

Ia melanjutkan, Bupati pun mengimbau ASN, TNI, dan Polri, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SE-08/2015 agar taat membayar pajak.

“Bahwa seluruh ASN, anggota TNI dan Polri di wilayah Barsel wajib melaporkan SPT Tahunan PPh OP Menggunakan e-filing di awal tahun sebelum 31 Maret 2019,” ucap dia.

Hal tersebut, lanjut dia, bertujuan agar mempermudah pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan seluruh ASN, Anggota TNI dan Polri Wajib di wilayah Barsel.

Danar sapaan akrabnya juga berharap, wajib pajak orang pribadi non-karyawan (WP PP 23), juga melakukan hal yang sama yakni melaporkan SPT PPh OP Tahun 2018 sebelum batas waktu yang ditentukan 31 Maret 2019.

Ia menjelaskan, penyampaian SPT Tahunan dapat dilakukan dengan menyerahkan langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP atau KP2KP terdekat. Bisa juga melalui pos, jasa ekspedisi, dan kurir yang ditujukan ke KPP terdaftar, baik secara elektonik melalui laman DJP online https://djponline.pajak.go.id (web-filing, upload e-SPT atau Eform). (URIUTU DJAPER/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru