Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Kejar Pelaku Pencurian di JNT Sampit

  • 18 Februari 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskrim Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengejar pelaku pencurian satu karung berisi 30 unit telepon seluler (ponsel) jenis Oppo di kantor JNT Sampit, Jalan MT Haryono, Kecamatan MB Ketapang.

"Saksi ada empat orang. Alat bukti belum didapat. Kami akan segera menangkap pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Senin (18/2/2019).

Aktivitas pelaku terekam kamera pengintai.  Ciri-ciri seperti nya berbadan kurus menggunakan helm dan masker yang menutupi seluruh bagian kepala serta menggunakan jaket berbahan denim. Sementara, satu pelaku lainnya duduk di atas motor.

"Dalam rekaman CCTV pelaku diperkirakan ada dua orang. Namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Doakan saja agar kasus ini cepat terselesaikan," terang Wiwin.

Total kerugian kantor penyedia jasa pengiriman barang ini diperkirakan mencapai Rp 74 juta. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru