Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru 18 Desa di Lamandau Dinyatakan Bebas BAB Sembarangan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 19 Februari 2019 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Kesehatan Lamandau mengungkapkan bahwa dari 85 desa dan 3 kelurahan se-kabupaten ini baru ada 18 desa saja yang saat ini masuk pada kategori Desa Bebas BAB Sembarangan. 

"Dari semua deda dan kelurahan (se Kabupaten Lamandau), baru 18 Desa saja yang kita nyatakan bebas dari prilaku BAB sembarangan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Lamandau, Friarayatini, Selasa (19/2/2019).

Ke-18 desa itu terdiri dari desa-desa di beberapa kecamatan, antara lain ada di kecamatan Delang, Bulik Timur, dan juga kecamatan Lamandau. 

Jumlah 18 desa itu memang masih jauh dari ideal. Namun pihaknya mengaku optimis bahwa 18 desa yang telah menyatakan bebas dari prilaku BAB sembarangan itu dapat menjadi percontohan bagi desa yang lainnya. Artinya,kat dia lagi, meskipun masih jauh dari target bebas secara keseluruhan, namun upaya menuju daerah bebas prilaku BAB sembarangan terus dilakulan. 

"Di Lamandau ini lebih cenderung ke soal kebiasaan, apalagi karakter lingkungan atau alamnya kan banyak terbentang sungai-sungai besar melintasi perkampungan. Sehingga merubah prilaku yang telah menjadi kebiasaan tersebut tentu perlu waktu," katanya. 

Penyadaran, sebut Arai, terus dilakukan dengan berbagai upaya yang dilakukan terus menerus, mislnya dengan cara mensosialisasikan tentang manfaat pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Kita juga melakukan berbagai cara untuk menyadarkan masyarakat, misalnya melalui sosialisasi tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan lima pilarnya yaitu stop BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair," ujarnya. 

Arai memastikan, pendekatan penyadaran juga kerap dilakukan dengan menyampaikan dampak negatif dari BAB sembarangan, seperti munculnya berbagai bibit penyakit bagi yang bersangkutan serta masyarakat dilingkungan tersebut, baik secara angsung ataupun tidak langsung. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru