Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indragiri Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Belajar Kelola Retribusi Sarang Walet ke Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 19 Februari 2019 - 13:36 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara melakukan studi banding ke Pemkab Katingan belajar pengelolaan retribusi sarang burung walet, Selasa (19/2/2019).  

Acara yang dipusatkan di ruang rapat bupati ini, rombongan Pemkab Sukamara dipimpin Asisten II Setda Sukamara Ir Zulkifli dan Wakil Ketua DPRD Sukamara Ahsad Rafikoh, disambut Sekda Katingan Nikodemus dan sejumlah kepala SOPD.

"Kedatangan kami ke Pemkab Katingan ini untuk melakukan silaturahmi sekaligus studi banding terkait masalah sarang burung walet," tutur Zulkifli.

Sejauh ini kata Zulkifli, Katingan telah memiliki peraturan daerah (Perda) pengelolaan retribusi sarang burung walet. "Makanya kami ingin belajar. Sebab ke depan Sukamara juga dapat pemasukan dari retribusi sarang walet ini," kata Zulkifli.

Di Sukamara, lanjut Zulkifli, sejauh ini sudah banyak berdiri gedung sarang burung walet milik masyarakat. Namun keberadaannya belum memberikan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi.

"Harapan kami ke depan yang penting dari sarang burung walet ini ada pemasukan bagi daerah," tutup Zulkifli.

Sekda Katingan Nikodemus menyambut baik rombongan Pemkab Sukamara. "Kami mengucapkan selamat datang di Bumi Penyang Hinje Simpei ini, dan kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sukamara yang ingin melakukan studi banding soal pengelolaan sarang burung walet maupun IMB bangunan sarang burung walet itu, dimana Pemkab Katingan sejauh ini sudah memiliki perda soal ini," kata Nikodemus. (ABDUL GOFUR/B-5) 

Berita Terbaru