Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Tidak Punya Nyali dengan Perusahaan Perkebunan

  • Oleh Naco
  • 19 Februari 2019 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun mengaku, sudah sejak lama pemkab terkesan tidak punya nyali bertindak tegas terhadap perusahaan perkebunan. 

"Salah satunya dalam hal pelaksanaan kewajiban kebun plasma bagi perusahaan perkebunan," kata dia, Selasa (19/2/2019)

Menurut dia, Pemkab Kotim seharusnya bisa menekan perusahaan dan menanyakan kewajiban membangun kebun plasma. Sayangnya, hal itu tidak pernah dilakukan.

"Investasi yang ada ini terkesan tidak dibina dan diberdayakan untuk melaksanakan kewajiban 20% kebun plasma itu, “kata  Rimbun dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim, Selasa (19/2/2019).

Ia mengungkapkan, ada perusahaan yang bahkan meminta masyarakat menyediakan lahan. Hal itu, menurutnya, sama saja menolak realisasi plasma.

“Pertanyaannya di mana lahan yang dimaksud Sedangkan lahan di sekitar desa itu sudah digarap habis oleh perkebunan,“ tukas Rimbun

Masih pada momen yang sama, anggota DPRD Kotim Alexius Esliter, menyebut bahwa bila kewajiban plasma dilaksanakan secara serius  bisa membawa dampak luar biasa bagi kesejahteraan masyarakat. 

"Sayangnya hal itu tidak pernah dilakukan. Setiap desa di Kotim ini bisa mendapatkan 800 hektare area plasma jika kewajiban itu dilaksanakan penuh tanggung jawab," tegasnya.

Alexius juga menyoroti salah satu pemicu konflik perusahaan dengan masyarakat ialah diabaikannya kewajiban plasma 20%. Selain itu, meski ada plasma dari perusahaan perkebunan, kadang diberikan kepada kelompok  tertentu saja. (NACO/B-3)

Berita Terbaru