Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Undang 5 Perusahaan Ajak Buka Akses Penghubung Jalan Desa

  • Oleh Naco
  • 19 Februari 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengundang 5 perusahaan perkebunan di Kecamatan Mentaya Hilir  Utara, Kabupaten Kotim. Tujuannya mengajak membuka akses jalan dari Desa Ramban ke Desa Pondok Damar. 

Dalam pertemuan itu 5 perusahaan sepakat membangun jalan sepanjang 56 kilometer. Kelima perusahaan sawit yang sepakat tersebut adalah PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP), PT Agro Bukit, PT Globalindo Alam Perkasa (GAP), PT Hamparan Mas Sawit Bangun Persada (HMSBP) dan PT Mananjung Hayak.

"Perusahaan diminta membangun badan jalan hingga operasional. Semua perusahaan sepakat saja untuk pembangunan akses jalan itu, tidak perlu lama karena memang faktanya itu kebutuhan  baik itu warga sekitar hingga perusahaan juga,“ kata Wakil Ketua DPRD Kotim, H Supradi, Selasa (19/2/2019).

Supriadi yang memimpin rapat itu mengakui pembukaan akses jalan agar jembatan  di Desa Ramban yang sudah rampung dibangun bisa digunakan. 

Sebab, jembatan yang dibangun itu sebelumnya tidak ada akses jalan untuk menuju Desa Pondok Damar. Selama ini warga Pondok Damar hanya mengandalkan jalan perkebunan yang bermuara di Sampit-Pangkalan Bun.

Dalam rapat itu DPRD sebatas menfasilitasi saja, sedangkan teknis pelaksanaan di lapangan  menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah.

Supriadi mengaku akan terus mengawal kesepakatan pembangunan jalan tersebut hingga terealisasi. Mengingat jalan tersebut sangat penting, sebab menjadi sebagai jalan alternatif bagi truk angkutan minyak mentah kelapa sawit atau CPO milik perusahaan yang ada di wilayah itu juga. (NACO/B-5)

Berita Terbaru