Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Majene Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Ketapi

  • 19 Februari 2019 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Jajaran Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap seorang bandar narkoba, Selasa (19/2/2019). Pelaku diringkus di wilayah Kecamatan MB Ketapang, tepatnya di Jalan Ketapi I, RT 14, RW 03, Kelurahan MB Hilir.

"Tadi pagi kami berhasil menangkap bandar sabu bernama SA alias Sam di daerah MB Ketapang. Ada lima paket kecil sabu yang kami amankan dari kediaman tersangka ini," ucap Ps Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.

Sabu yang diamankan memilik berat kotor 1,23 gram. Barang haram ini disembunyikan pelaku di dalam kamarnya. Empat paket plastik klip kecil ditemukan di dalam tempat kosmetik. Satu paket sisanya di lemari pakaian.

"Selain itu barang bukti yang turut kami amankan ada satu celana panjang jenis jeans warna biru, satu sendok yang terbuat dari potongan sedotan pelastik, dan uang tunai senilai Rp100 ribu diduga hasil penjualan barang haram ini," sebut Iptu Arasi.

Tersangka dan barang bukti kini berada di Polres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)

Berita Terbaru