Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Simpan Sabu Alasan Buat Atasi Pegal-Pegal

  • Oleh Naco
  • 20 Februari 2019 - 13:54 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jaksa Arie Kesumawati kesal dengan alasan NR alias R (19) yang mengaku menyimpan sabu untuk ia gunakan mengatasi sakit pegal-pegal.

"Ah masak pegal-pegal pakai sabu. Tahu tidak risikonya," kata Jaksa kepadanya membuatnya terdiam, Rabu (20/2/2019).

Tersangka diamankan di kediamannya Jalan Teratai 5 Jalur 3 RT 31 RW 7, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim pada Rabu (2/1/2019) sekitar pukul 10.00 Wib.

"Saya beli sabu itu dengan Rof," ucap tersangka, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim.

Saat digeledah ditemukan sabu di saku celananya. Ia membantah sabu itu untuk ia edarkan kembali. Pengakuannya sabu itu untuk ia konsumsi sendiri.

"Untuk saya gunakan sendiri sabunya, tidak untuk saya edarkan, kalau tidak enak badan itu saya gunakan sabu ini," tegasnya.

Akibat perbuatan nekatnya ini ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sidang nanti kooperatif saja, ceritakan sebenarnya jangan berbelit-belit," pinta jaksa kepadanya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru