Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Komitmen Tegakkan Hukum Penyalahgunaan Narkoba

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 Februari 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas dalam rapat koordinasi bersama Pemkab Kapuas, BNK Kapuas menyatakan berkomitmen menegakkan hukum berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) oplosan.

Hal itu disampaikan Wakapolres Kapuas Kompol Witdiardi bahwa jajaran kepolisian dalam hal ini Satnarkoba Polres Kapuas senantiasa melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang dan minuman oplosan. 

"Itu terlihat dari tahun 2018 lalu ada 75 perkara penyalahgunaan narkoba telah diungkap dan dilaksanakan penyidikan, demikian pula penyalahgunaan miras, 35 perkara ditangani selama 2018," ucap Kompol Witdiardi, Rabu (20/2/2019).

"Komitmen ini juga dalam hal penegakan hukum yang profesional dan prosedural," lanjutnya.

Selain itu, Wakapolres menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor yang juga sekaligus sebagai Ketua BNK untuk memimpin jalannya Rapat koordiniasi membahas hal terkait pencegahan dan penanggulangan narkoba, obat-obatan terlarang dan minuman oplosan, khususnya alkohol 70 persen. 

"Apalagi di Kapuas, beberapa waktu lalu sudah sampai ada korban jiwa karena oplosan. Tentu kita semua berharap hal seperti itu jangan sampai terulang lagi, sehingga sinergitas semua pihak diperlukan di sini," harapnya. (DODI/B-5)

Berita Terbaru