Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diskominfo Kapuas Gelar Pertemuan dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Bahas Retribusi Menara

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 Februari 2019 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas menggelar rapat pertemuan dan sosialisasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Kegiatan yang bertempat di Gedung Permata Kuningan Jakarta pada Rabu (20/2/2019) itu membahas penarikan retribusi menara telekomunikasi.

Pertemuan itu sendiri difasilitasi oleh ATSI yang dipimpin Direktur Eksekutif Sutrisman yang diikuti beberapa provider, kegiatan tersebut mendiskusikan retribusi, pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Kapuas.

Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat menyampaikan sangat berterimakasih atas difasilitasi pertemuan ini dalam mencari titik temu kendala permasalahan pajak dan retribusi menara di Kapuas.

"Mudah-mudahan dengan diadakan pertemuan ini dapat menemukan titik terang dalam pendapatan daerah melalui retribusi menara yang sampai dengan sekarang berjumlah 126 titik menara," ucap Suwarno, Rabu (20/2/2019).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyuluhan Pajak BPPRD Kapuas Pangeran Pandiangan menambahkan, pendapatan daerah melalui retribusi menara harus direalisasikan. 

"Karena merupakan temuan berlanjut dari pemeriksa dan yang nantinya retribusi itu digunakan untuk pembangunan daerah," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Ekskutif ATSI Sutrisman mengatakan, retribusi merupakan kewajiban perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan nilai atau cost kepada daerah juga. "Sehingga ini perlu diperhatikan bersama," singkatnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru