Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Palangka Raya Tetapkan 646 Jiwa Masuk Daftar Pemilih Tambahan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 20 Februari 2019 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menetapkan 646 jiwa masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) yang tersebar di lima kecamatan.

Angka ini disampaikan Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah kepada Borneonews, Selasa (19/2/2019) malam.

Ia mengatakan jumlah tersebut berdasarkan hasil penetapan DPTB yang digelar di salah satu hotel di kota setempat, Minggu (17/2/2019).

Berikut rinciannya, Kecamatan Pahandut 57 jiwa, Kecamatan Jekan Raya 578 jiwa, Kecamatan Bukit Batu 0 jiwa, Kecamatan Sabangau 9 jiwa, dan Kecamatan Rakumpit 2 jiwa.

Sementara itu untuk daftar pemilih tetap (DPT) berdasarkan hasil rekapitulasi penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-2) untuk pemilu 2019 yakni berjumlah 181.902.

Terdiri atas Kecamatan Pahandut 62.379 jiwa, Kecamatan Jekan Raya 94.338 jiwa, Kecamatan Bukit Batu 8.808 jiwa. Kecamatan Sabangau 13.817 jiwa, dan Kecamatan Rakumpit 2.560 jiwa. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru