Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 24 Kasus

  • Oleh Ramadani
  • 20 Februari 2019 - 22:42 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kejaksaan Negeri Barito Utara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan zat adiktif lainya, dari 24 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap, Rabu (20/2/2019).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni untuk perkara pidana narkotika periode Januari 2018 - Januari 2019 yang sudah inkracht.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Basrulnas mengatakan, narkotika saat ini sudah jadi masalah yang sangat memprihatinkan. Sehingga, perlu kerjasama semua pihak untuk penanggulangannya.

Kejaksaan bekerjasama dengan Polres Barut dan penegak hukum lainnya, dalam upaya pemberantasan narkoba.

Sementara itu, pemusnahan narkotika di kejari itu juga dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.

Rangkaian acara yakni dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Barito Utara, Kajari Barito Utara, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, dilanjutkan dengan pembakaran barang bukti narkotika. (RAMADANI/B-11)

Berita Terbaru