Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Lamandau akan Layangkan Surat Pemanggilan untuk Terduga Pelaku Intimidasi

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 21 Februari 2019 - 09:02 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamandau berencana melayangkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku intimidasi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"Ya benar, rencananya akan kami panggil terduga pelaku intimidasinya," kata Ketua Bawaslu Lamandau, Bedi Dahaban, Rabu (20/2/2019) malam.

Bedi menyebut surat pemanggilan dari Bawaslu yang ditujukan untuk terduga pelaku intimidasi akan dilayangkan Kamis (21/2/2019).

"Surat pemanghilannya akan kami layangkan besok (Kamis 21/2/2019) pagi," tegasnya. Bawaslu juga akan melayangkan surat pemanggilan kepada tim pemenangan dari si calon legislatif (caleg) yang tidak lain merupakan istri terduga pelaku intimidasi itu.

Diberitakan seorang anggota Panwascam Lamandau, Freddy Nyahu diduga mendapat tindakan intimidasi dari suami salah seorang caleg.

Suami caleg tersebut juga diduga merupakan salah satu pejabat daerah yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lamandau.

Dugaan intimidasi itu diduga dilakukan pada 16 Februari 2019 oleh JZ yang diduga suami salah seorang caleg berinisial YT di Dapil II (Kecamatan Lamandau, Delang, Batang Kawa dan Belantikan Raya) yang diawali dari adanya penertiban alat peraga kampanye (APK). (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru