Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Modus Pelaku Mencuri Aki Lampu Lalu Lintas

  • 21 Februari 2019 - 09:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar membeberkan kronologis dua pelaku pencurian aki lampu lalu lintas yang selama ini sudah meresahkan.

Dia mengatakan dengan menggunakan peratalan yang sederhana, kedua pelaku yang ternyata spesialis aksi pencurian ini mampu menggondol aki yang tersimpan dalam box tempat aki tersebut disimpan.

“Di tiang itu ada box yang menyimpan aki. Box tersebut dibuka kemudian dengan menggunakan tang pelaku mencabut aki dari sambungan listrik, lalu aki tersebut mereka cabut dari box,” ujar Timbul, Kamis (21/2/2019).

Aksi para pelaku terendus petugas kepolisian dari rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari video perekaman CCTV, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AM di Jalan Sapan XVII Kota Palangka Raya.

Dari pengembangan tersangka AM, petugas kembali meringkus Sya di Jalan Tjilik Riwut Km 9, Kota Palangka Raya.

“Pelaku berhasil kami amankan di dua lokasi berbeda. Dari video CCTV yang merekam aksi pelaku. Kami berhasil mengamankan alat yang digunakan, kemudian jaket, topi dan sepeda motor,” ujarnya.

Timbul menambahkan barang bukti aki sampai saat ini masih dalam pencarian petugas kepolisian, karena telah dijula kebeberapa orang penadah lainnya.

“Saat ini untuk aki masih dalam pencarian, karena aki sudah dijual penadah di wilayah Kereng dan dijual kembali kebeberapa orang yang saat ini sedang dalam pengejaran kami,” tandasnya. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru