Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aki Dijual Hingga Jutaan Rupiah ke Penadah

  • 21 Februari 2019 - 09:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Agus Mulyadi dan Syarifudin diamankan polisi atas aksinya melakukan aksi pencurian aki lampu lalu lintas di di seputaran Jalan Yos Sudarso dan Jalan Rajawali.

Aki dari hasil curian tersebut kemudian dijual oleh kedua tersangka senilai jutaan rupiah. Hal ini disampaikan Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar didampingi Kabag Ops AKP Mahmud, dan Kapolsek Pahandut AKP Sony di Rumah Sakit Bhayangkara, Kamis (21/2/2019).

“Sejauh ini sudah 6 aki yang berhasil dicuri. Aki tersebut kemudian dijual dengan harga yang bervariasi mulai Rp800.000 hingga Rp1 juta,” ujar Timbul.

Akibat ulah kedua pelaku, banyak lampu lalu lintas yang tidak berfungsi yang mengakibatkan kemacetan saat jam sibuk dan complain dari masyarakat.

“Dampaknya dari aksi mereka ini beberapa lampu lalu lintas dalam kondisi mati saat pagi dan jam-jam sibuk itu terjadi kemacetan. Jadi masyarakat komplain, karena lampu lalu lintas mati dan petugas kita dalam 2 bulan terakhir ini menjaga beberapa lampu lalu lintas,” tandasnya. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru