Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penempatan Parkir Elektronik di Kompleks PPM Perlu Dikaji Ulang

  • Oleh Naco
  • 21 Februari 2019 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penempatan parkir elektronik di kompleks Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur perlu dikaji ulang.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim, H Dani Rakham menjelaskan pada prinsipnya program parkir yang dicanangkan Pemkab Kotim itu memiliki tujuan yang bagus. 

Salah satunya untuk mengefektifkan sektor pendapatan daerah di parkir kawasan itu. Sebab selama ini PAD parkir dianggap kurang maksimal. 

Sebenarnya kata dia, tidak  masalah dengan  parkir elektronik, karena bisa dilihat Sampit  sudah menuju ke perkembangan kota maju, jadi perlahan mulai diterapkan. Namun segala sesuatunya harus melihat efek dari berbagai sisi.

Para pedagang mengeluh karena menganggap penerapan parkir elektronik itu memengaruhi daya beli.

“Mereka pedagang mengeluhkan itu wajar sekali, tapi saya akui penempatan  parkir elektronik itu tidak tepat di situ. Dinas teknis harus mengkaji ulang," kata Dani Rakhman, Kamis (21/2/2019)

Menurutnya Pemkab Kotim harus segera mendengarkan keluhan dan aspirasi dari para pedagang tersebut. Apabila memang dalam kesepakatan nantinya  parkir elektronik itu dipindah maka harus dilakukan. 

Apalagi ini kata dia, berkaitan dengan omset jualan mereka yang menurun drastis, apakah karena memang disebabkan oleh parkir elektronik atau faktor lainnya.

Dani Rakhman menyebutkan, jika ditempatkan parkir elektronik itu tidak hanya di PPM tetapi juga bisa ditempatkan di arena Bundaran Favo, kawasan Jelawat atau  daerah lainnya. 

Dia menilai, di jalan keluar dengan sistem loket pembayaran dari PPM itu akan berdampak antre panjang. Apalagi loket  hanya satu dan mobil motor juga tidak dipisahkan tentu itu akan jadi hambatan bagi pembeli hingga enggan berbelanja dan mencari tempat yang mudah. (NACO/B-2)

Berita Terbaru