Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tojo Una-Una Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Surati Kemen PAN RB Terkait Penerimaan P3K

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 21 Februari 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mengirim surat kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Kita sudah mengirim surat terkait keseiapan penerimaan P3K tahap pertama pada 7 Februari lalu dengan kouta 23 orang," ucap Sekertaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri, Kamis (21/2/2019).

Selain itu, Fahrizal menyebut saat ini untuk pembiayaan gajih, Pemprov Kalteng telah menyiapkan dari anggaran ABPD untuk sebanyak 23 orang.

"Penggajihan ini karena dianggaran ada ples atau dilebihkan kurang lebih sebanyak 2 persen," lanjutnya.

Dengan anggaran tersebut, Fahrizal menyebut penggajihan untuk 23 orang tersebut seharusnya sudah terpenuhi.

Dia merangkan, jikapun nantinya mengalami kekurangan maka akan kembali diusulkan pada anggaran perubahan mendatang. (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru