Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kota Palangka Raya Jabarkan Perda Kelembagaan Adat

  • Oleh Testi Priscilla
  • 21 Februari 2019 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra menjabarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kelembagaan Adat kepada rombongan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Balangan, Kamis (21/2/2019).

"Kita jabarkan bahwa Perda Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2018 yang merupakan hasil revisi Perda No 5 Tahun 2009 tentang Kelembagaan Adat Dayak Kota Palangka Raya, sudah aktif berjalan," kata Beta.

Meski begitu, lanjut politisi PAN ini, dalam pelaksanaannya masih ada kendala yang dihadapi. "Ini yang kita share kepada mereka," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Abdul Hadi, mengatakan panitia khusus (pansus) I DPRD Balangan melakukan kaji banding terkait raperda kelembagaan adat ini tidak hanya di Palangka Raya.

"Kita juga melakukan kunker ke Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas dalam tahap penyempurnaan dan finalisasi raperda kelembagaan adat ini," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru