Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi PKB DPRD Minta Pemkab Intensifkan Sosialisasi Raperda Retribusi

  • Oleh Norhasanah
  • 21 Februari 2019 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sukamara menyetujui empat raperda yang diadjukan pemkab untuk disahkan menjadi perda.

"Dengan memerhatikan seluruh catatan yang merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi dan laporan hasil kerja panitia khusus, maka fraksi PKB menerima empat raperda tersebut," kata Sekretaris Fraksi PKB DPRD Sukamara, Andri Purwanto, Kamis (21/2/2019).

Purwanto berharap, dengan disahkannya menjadi peraturan daerah maka dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memberikan beberapa catatan, seperti pada raperda tentang Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.

"Kedua raperda ini disosialiasikan seintensif mungkin oleh instansi terkait kepada masyarakat. Sehingga mendapatkan kejelasan informasi dan tidak menimbulkan kebingungan. Masyarakat mengetahui terjadi perubahan terutama objek retribusi yang baru ditetapkan," kata Andri Purwanto. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru