Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Tangkap Dua Komplotan Pencuri Sarang Waleu 

  • 21 Februari 2019 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap dua komplotan pencurian sarang burung walet. Ada enam tersangka yang diamankan.

"Satu komplotan ditangkap Satreskrim Polres Kotim dan komplotan lainnya ditangkap Polsek Ketapang," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat press rilis, Kamis (21/2/2019).

Keenam tersangka itu yakni Rum alias Lom, Ra, Iw dan MA alias A. Sementara yang berhasil ditangkap Polsek Ketapang berinisial R dan KK.

Komplotan yang dikomandoi Ruman beraksi di tiga lokasi berbeda. Dua TKP di Jalan HM Arsyad dan satu di wilayah Kecamatan MB Ketapang. Di lokasi ketiga tersangka belum sempat melancarkan aksinya, karena terpergok pemilik gedung.

Merasa ketakutan, pelaku pun melarikan diri. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke kepolisian setempat.

Komplotan kedua tertangkap saat beraksi di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM). Setelah korban mengetahui ada orang yang masuk ke dalam gedung sarang walet.

Pasalnya, di gedung sarang walet korban ini terpasang kamera pengintai dan alarm. Salah seorang pelaku tertangkap pada saat kejadian, yakni RM. Dia pun digelandang masyarakat ke Polsek Ketapang. Tidak berapa lama kemudian satu pelaku lainnya berhasil ditangkap, yakni KK.

"Kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Tersangka akan diberikan hukuman sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru