Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mencuri di Barito Utara, MF Ditangkap di Tabalong

  • Oleh Ramadani
  • 21 Februari 2019 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Jajaran Polres Barito Utara bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Tabalong mengamankan terduga pelaku pencurian bernama MF alias A.

Pemuda 21 tahun itu diamankan di RT 12, Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (18/2/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pemuda yang merupakan warga Kalimantan Selatan itu di tangkap karena mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Barito Utara.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Samsul Bahri mewakili Kapolres AKBP Dostan Matheus Siregar mengatakan, A diduga mencuri sepeda motor merk Yamaha MX warna hijau bernomor polisi KH 4223 EK milik Samuel Aprianto.

Aksi A dilakukan di Desa Sei Rahayu II, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. "Menurut informasi dari informan bahwa pelaku A memiliki keluarga yang berdomisili di wilayah Tanjung, Kabupaten Tabalong," ujar Samsul, Kamis (21/2/2019).

Kemudian, lanjutnya, Unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara berangkat menujuTabalong dan koordinasi dengan Unit Resmob Polres Tabalong. Dari hasil penyelidikan di wilayah Tabalong, diduga pelaku tinggal di rumah kakak kandungnya.

"Pada Senin tanggal (18/2/2019) sekitar pukul 22.00, pelaku berhasil kita amankan di rumah saudaranya beserta barang bukti sepeda motor merk Yamaha MX warna hijau nomor polisi KH 4223 EK yang pada saat ditemukan palat motor dalam keadaan tidak terpasang,” sebut Samsul.

Barang bukti lain yang diamankan yakni satu buah STNK atas nama Samuel Apriyanto. " Pelaku dalam hal ini akan disangkakan Pasal  362, KUHP tentang pencurian," pungkasnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru