Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Kejar Otak Pencurian Sarang Walet Kawasan PPM

  • 21 Februari 2019 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan RM dan KK sebagai tersangka kasus pencurian sarang burung walet di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Aksi kejahatan ini diatur AB yang kini masih buron.

"RM dan KK masih di bawah umur. Dalangnya AB yang masih dalam pengejaran. Sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supruyadi, dan Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, Kamis (21/2/2019).

Awalnya warga menangkap RM, yang kemudian dikembangkan Polsek Ketapang. Tidak berapa lama, tersangka KK berhasil dibekuk, dan seorang lainnya yakni AB, melarikan diri.

Terkait itu, Kapolres Kotim menegaskan akan segera menyelesaikan kasus pencurian disertai pemberatan tersebut.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan cara meningkatkan keamanan.

"Kami memang patroli rutin. Tetapi warga juga harus mengantisipasi kejahatan seperti pencurian dengan selalu meningkatkan kewaspadaan," tegas Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru