Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dukungan Pemda Penting Bagi Industri Sawit 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 Februari 2019 - 07:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keberadaan kebun dan industri sawit sebagai investasi padat karya telah menjadi solusi pemerintah untuk mendorong peningkatan lapangan kerja.

Oleh sebab itu, dukungan pemerintah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga pedesaan sangat penting.

Bahkan, untuk bisa mewujudkan target mengembangkan ratusan produksi hilir, salah satunya mandatori B 20 hanya bisa terealisasi jika ada penyerapan tenaga kerja baru.

"Kami melihat bahwa rencana pengembangan B 20, B 30 sampai dengan B 50 merupakan strategi penting dalam kedaulatan energi," kata Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Arif Budimanta di Jakarta dalam rilis yang diterima borneonews, Kamis (21/2/2019).

Menurutnya, jika ingin mengembangkan kedaulatan energi, kebutuhan energi itu harus mampu dipenuhi sendiri.

"Sumber berasal dari energi fosil dan pengembangan bio energi yang berasal dari perkebunan sawit di daerah,” imbuhnya.

Keberhasilan B 20 mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor migas. Hal ini membantu Indonesia dalam mengurangi tingginya deficit neraca perdagangan karena ketergantungan terhadap impor migas masih tinggi.

Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan, Achmad Mangga Barani mengatakan, sawit memiliki kontribusi yang besar dalam pembangunan daerah. Yakni berasal dari sumbangan pajak seperti PBB dan PPN 21 yang dipungut dari pekerja industri sawit.

“Pemasukan terbesar memang diperoleh pemerintah pusat. Devisa sawit bisa mencapai Rp240 triliun per tahun dan itu dikembalikan dalam bentuk APBD ke daerah,“ ucapnya.

Ia menjelaskan, semua perizinan kebun diberikan bupati berdasarkan UU 18 Tahun 2008 dan UU 39 Tahun 2014. Namun apabila berbatasan dengan dua kabupaten, perizinan diberikan gubernur sebagai kepala daerah.

Berita Terbaru