Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kompetensi Camat dan Kasi PMD Harus Mempuni Tangani Permasalahan Desa

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Februari 2019 - 14:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Inspektur Inspektorat Kotawaringin Timur (Kotim) Otter meminta agar camat dan kepala seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memiliki kompetensi yang mumpuni agar dapat menangani permasalahan pemerintahan desa. 

"Camat dan PMD harus memiliki kompetensi yang mempuni terkait pemerintahan desa. Sehingga jika ada permasalahan terkait pemerintahan desa bisa diselesaikan secepatnya," ujar Otter, Jumat (22/2/2019).

Hal tersebut ditegaskan agar permasalahan yang ada di desa terkait pemerintahan desa bisa diselesaikan secepatnya. Tanpa berlarut-larut hingga berdampak pelaksanaan program desa yang bisa tersendat. 

"Masalah pemerintahan desa jangan terus dilimpahkan ke pemerintah kabupaten. Namun harus bisa diselesaikan di tingkat kecamatan," kata Otter. 

Oleh sebab itu, maka pemerintah harus mengawalnya dengan menempatkan orang yang memang memahami aturan pemerintahan desa untuk jabatan Kasi PMD.

"Hal itu yang harus diperhatikan, jangan berharap kalau permasalahan desa terus dilimpahkan ke pemerintah kabupaten. Terkecuali masalah yang dihadapi sangat berat," ungkap Otter. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru