Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Depok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Bakal Tindak Tegas Pejabat Desa Bila Beri Data Tidak Valid

  • 22 Februari 2019 - 20:04 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang- Polres dan Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar rapat koordinasi dan penandatangan nota kesepahaman (MoU) terkait pengamanan penyaluran bantuan sosial.

Rapat berlangsung di Aula Polres Seruyan, Jalan Ahmad Yani, Kota Kuala Pembuang, Jumat (22/2/2019).

Rapat koordinasi itu digelar lantaran pendataan atau verifikasi warga miskin sering kali tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, pemkab bekerja sama dengan jajaran Polres Seruyan untuk turut serta membantu mengamankan dan melakukan penindakan hukum saat pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting mengatakan, berdasarkan instruksi dari Kapolri, Polres diminta membentuk satuan tugas untuk mengawasi dan mengawal penyaluran bantuan sosial.

"Kita akan bentuk satgas untuk mengawasi dan melakukan pengawalan supaya penyaluran bantuan sosial ini tepat sasaran" ujarnya.

Ia juga mengatakan bakal menindak tegas pejabat desa yang memberikan data tidak valid hingga menyebabkan penyaluran bantuan sosial menjadi salah sasaran.

"Saya imbau kepada instansi terkait agar turut bekerja sama untuk mendata warga miskin. Karena kami akan menindak tegas siapa saja yang mencoba memanfaatkan kesempatan seperti ini untuk mengambil keuntungan sepihak," tegas Kapolres. (FARIZAN/B-3)

Berita Terbaru