Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gresik Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penilaian Dewan Hakim MTQ dan FSQ Sukamara Tidak Bisa Diintervensi Pihak Manapun

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Februari 2019 - 13:12 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan penilaian Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) VIII dan Festival Seni Qasidah (FSQ) 2019 tidak bisa diintervensi pihak manapun.

"LPTQ dan Lasqi seecara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawan penilaian terhadap para peserta MTQ dan FSQ kepada dewan hakim," ucap Windu, Sabtu (23/2/2019).

Windu menegaskan hasil penilaian dewan hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian.

"Dewan hakim harus memperhatikan norma perhakiman. Di antaranya hakim melaksanakan tugasnya dengan adil, jujur, teliti dan bertanggung jawab. Serta menguasai ilmu tentang bidang yang dinilai dan mempunyai kecakapan tentang cara penilaian," tegasnya.

Bupati meyakini dewan hakim mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebaik mungkin dan secara profesional. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru