Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Petakan 11 Poin Potensi Pelanggaran Pemilu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 23 Februari 2019 - 21:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selain menyiapkan strategi khusus dalam pengawasan, Bawaslu Kalteng juga memetakan 11 poin potensi terjadinya pelanggaran Pemilu.

Ke-11 poin itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah dalam kegiatan sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu, Sabtu (23/2/2019).

Berikut rinciannya: Keterlibatan aparatur negara, keterlibatan aparatur sipil negara, kondisi geografis, integritas penyelenggara, pelanggaran money politik dan tahapan kampanye.

Kemudian, kampanye rapat umum, kampanye di media baik cetak maupun elektronik, tahapan masa tenang, tahapan pungut hitung dan tahapan rekapitulasi.

Dari belasan poin tersebut, salah satu yang paling diwaspadai terjadinya pelanggaran yakni memasuki masa tenang. Ia juga mengimbau untuk tetap bersatu meskipun ada yang beda pilihan. 

Selain masa tenang, poin lainnya adalah politik uang dan tahapan pungut hitung. "Karena disini juga sering terjadi manipulasi data. Apalagi jika daerahnya jauh, sangat rentan terjadi,"

"Oleh sebab itu, kita berharap pemilu betul-betul bisa meningkatkan partisipasi masyarakat. Yakni bisa lebih dari 77,5 persen pemilih. Jangan sampai golput," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru