Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kronologis Enam Pelaku Keroyok Pemuda 23 Tahun di Kapuas Hingga Tewas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Februari 2019 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas mengungkap kasus pembunuhan, berawal dari penemuan jenazah Fadli Rahman (23), di aliran anak sungai Kapuas wilayah Desa Tamban Selatan. Ada enam terduga pelaku yang diamankan.

Enam orang terduga pelaku yang masih rekan korban tersebut, yakni HS (22), MH (19), LPH (26), PS (22) dan pelaku lainnya berusia 18 dan 17., semuanya warga Kapuas.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Ahmad Budi Martono didampingi Kapolsek Selat AKP Johari Fitri Casdy, membeberkan kronologis kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku menganiaya dan mengeroyok korban di rumah tersangka PS  di Kelurahan Selat Tengah, Senin (18/2/2019) dinihari.

"Kemudian pelaku PS dan MH mengambil sepeda motor korban dan membawa korban ke atas jembatan Pulau Petak. Setelah itu, korban dilemparkan ke Sungai Kapuas," kata AKP Ahmad Budi Martono, Minggu (24/2/2019) sore.

Diduga untuk menghilangkan jejak perbuatan keji tersebut, pelaku juga membuang sepeda motor Satria F KH 5249 BT milik korban ke bawah Jembatan Berasau, Kelurahan Mambulau, yang jaraknya cukup jauh dari lokasi dibuangnya jasad korban.

Jasad korban kemudian ditemukan mengapung dengan posisi terlentang di aliran anak Sungai Kapuas, Desa Tamban Selatan, Rabu (20/2/2019) lalu.

Dan dari hasil otopsi dokter forensik pada Kamis (21/2/2019), di tubuh korban ditemukan lima luka tusukan di sekitar perut dan pinggang. Ditambah bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru