Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Rencana Pemkab Revisi Perda Walet 

  • Oleh Andreansyah
  • 25 Februari 2019 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Triyanto mengapresiasi langkah pemkab yang berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengeloaan Sarang Burung Walet.

"Revisi dari Perda Sarang Burung Walet itu sangat penting dan harus segera diusulkan pada 2019 ini. Agar PAD yang ditargetkan dapat teralisasi," ungkap Triyanto, Senin (25/2/2019). 

Lanjutnya, Pemkab Kobar telah bekerja keras meningkatkan PAD dari sarang burung walet meskipun belum teralisasi sesuai target. Namun, hal itu sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan Perda. 

"Hal itu sangat penting agar tim yustisi lebih termotivasi untuk bisa bekerja lebih efektif lagi dalam mengambil langkah tegas," lanjut politisi Partai Gerindra ini.

Ia menuturkan, saat ini masih ada sejumlah desa dan kelurahan yang belum menyerahkan data usaha penangkaran sarang burung walet, termasuk di Kecamatan Kotawaringin Lama.

Sedangkan dari jumlah yang sudah teregistrasi, yang sudah membayar pajak sebanyak 500 buah dan belum membayar pajak 608 buah. (Andreansyah/B-3)

Berita Terbaru