Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Seruyan Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis

  • 25 Februari 2019 - 23:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Seruyan dituntut menjaga netralitasnya di masa menjelang Pemilu 17 April 2019.

Ketua DPRD Seruyan H Ahmad Ruswandi, Senin (25/2/2019), mengingatkan ASN agar tidak terlibat politik praktis.

Dia mengingatkan, ada sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis. Sehingga, jangan sampai nekat melakukan politik praktis, memerjuangkan jagoannya di Pemilu 2019.

"Jika terbukti ada oknum ASN yang berpolitik praktis, harus mendapat sanksi tegas," kata Ahmad Ruswandi.

Larangan ASN berpolitik sudah diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Di sisi lain, dia mengajak masyarakat Seruyan untuk turut serta mengawasi dalam rangka menyukseskan Pemilu 2019. (FARIZAN/B-11)

Berita Terbaru