Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kota Reses Tiga Kali Setahun

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 26 Februari 2019 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– DPRD selalu mengadakan kegiatan di luar masa sidang atau sering disebut reses. Ternyata DPRD Kota Palangka Raya setiap tahunnya terjadwal melakukan reses sebanyak tiga kali.

“Setiap tahun anggota DPRD Kota Palangka Raya mengadakan reses tiga kali,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palangka Raya Sitti Masmah dalam diskusi bersama DPRD Kabupaten Ponorogo di ruang pertemuan DPRD, Selasa (26/2/2019).

Sitti menjelaskan seluruh reses selalu teragendakan di dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus). 

Selain itu, Setwan turut mengakomodasi biaya belanja dalam reses, baik kelompok maupun perorangan.

Anggota DPRD, lanjut dia, dipersilakan untuk memilih. Apakah mereka mau reses perorangan atau secara kelompok? Dengan catatan jika reses dilakukan per kelompok, maka laporannya dibuat satu. Sedangkan perorangan laporan dibuat setiap anggota dewan.

“Tapi selama ini anggota DPRD Kota Palangka Raya tidak pernah melakukan reses perorangan, reses selalu dilakukan secara kelompok,” tutupnya. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru