Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Subdit Tipidter Selidiki Praktik Illegal Logging

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Februari 2019 - 22:54 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng akan menyelidiki dugaan praktik illegal loging di daerah lain.

"Anggota masih menyelidiki dugaan praktik illegal loging di daerah lain," kata Plt Kasubdit Tipiter AKBp Devy Firmansyah, Selasa (26/2/2019).

Ia menuturkan, langkah penyelidikan dilakukan dengan cara berpatroli di daerah tertentu tanpa batas waktu yang ditentukan.

Penangkapan terbaru adalah dua truk bermuatan 16 kubik kayu meranti campuran. Ada dua orang yang diamankan, yakni berinisial FJ (43) dan MU (39) masing-masing warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Keduanya diamankan ketika melintas di kawasan Jalan Hauling, Desa Bataguh, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Jumat (22/2/2019).

Dua truk dengan nomor polisi KT 8323 KY dan DA 1006 DB itu kini diamankan di Mapolda Kalteng. Termasuk dua orang tersangkanya. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru