Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Kurir Pembawa 1 Kilogram Sabu Jaringan Lintas Provinsi

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Februari 2019 - 23:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lima kurir sabu yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng dengan barang bukti satu kilogram merupakan jaringan narkoba lintas provinsi.

"Mereka diduga dikendalikan dari Banjarmasin," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, AKBP I Made Kariada, Selasa (26/2/2019).

Lima tersangka itu berinisial HR (31), MS (23) dan JH (perempuan berusia 39 tahun) masing-masing sebagai warga Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kalsel.

Kemudian, BR (20) warga Sungai Rangas, Kelurahan Martapura Barat, Kalsel.

Terakhir DZ (34) warga Jalan Harum Manis, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

Mereka juga turut memakai sabu kecuali JH karena hasil tes urine hanya dia yang tidak positif. Peran JH sendiri turut serta membantu.

Made menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menekan terjadinya angka peredaran di Bumi Tambun Bungai. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru