Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musirawas Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sempat Aktif di Organisasi, Lulus Sekolah Malah Bisnis Sabu

  • Oleh Naco
  • 27 Februari 2019 - 12:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus sabu, Fahrizal alias Rizal (22) sejak mengenyam pendidikan pada salah satu SMK di Sampit. Dia pun aktif di berbagai organisasi sekolah. Namun setelah lulus, Rizal malah menggeluti bisnis sabu yang menyeretnya ke jeruji besi.

Rizal diamankan di kediamannya, bersama rekannya Prayoga Wijaya Kusuma alias Yoga (19), Jalan Kopi Nomor 60, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Selasa (27/2/2019).

"Kami mengamankan keduanya setelah mendapat informasi di TKP sering terjadi transaksi sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penggeledahan rumah tersangka disaksikan ketua RT," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel melalui Ps Kasat Reskoba Iptu Arasi, Rabu (27/2/2019)

Saat dilakukan penggeledahan, keduanya berada di dalam kamar. Polisi menemukan 5 bungkus paket plastik kecil berisi sabu.

Adapun barang bukti lengkapnya, yakni 4 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 1,69 gram, 1 pak plastik klip kecil, sendok terbuat dari sedotan plastik, timbangan digital, ponsel, kotak kaleng warna merah, 10 lembar plastik klip kecil, kotak plastik warna putih biru, kertas tempel, dan uang tunai Rp 750.000. 

Kemudian, plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,18 gram, 1 set alat isap, korek api gas warna hijau, ponsel dan uang tunai sebesar Rp 50.000. (NACO/B-11)

Berita Terbaru