Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Way Kanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ponsel di Dashboard yang Digondol Pelaku Belum Sempat Dijual 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 27 Februari 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Laki-laki berinisial AF (41) belum sempat menjual ponsel yang ia gondol dari dashboard motor milik PR (32). 

AF sebenarnya berencana menjual. Namun, niat tersebut terpaksa diurungkan karena keburu ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palangka Raya.

"Pada saat diamankan, HP ada di tangan pelaku. Jadi belum sempat menjual," kata Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah, Rabu (27/2/2019).

Pelaku diketahui sebagai warga Jalan Tangkuhis. Ia beraksi pada Senin (11/2/2019). Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, ia akhirnya ditangkap tidak jauh dari rumahnya pada Selasa (26/2/2019) malam.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres setempat. Untuk menghindari kejadian serupa, kasat reskrim mengimbau masyarakat lebih berhati-hati.

Minimal tidak menempatkan ponsel maupun benda berharga lainnya dalam dashboard. Sehingga, ancaman terjadi kasus pencurian dapat ditekan. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru