Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Datang dari Banjarmasin Sudah Niat Mencuri Uang

  • 27 Februari 2019 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Salim yang tinggal di Banjarmasin datang ke Palangka Raya memang sudah niat untuk mencuri uang.

Jaksa Penuntut Umum Debby usai persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (27/2/2019), mengatakan, terdakwa sebelumnya diajak temannya Iwan yang kini DPO.

"Terdakwa di ajak Iwan untuk cari uang dengan mencuri di Palangka Raya. Setuju dengan ajakan Iwan, keduanya langsung berangkat dengan sepeda motor," ujar Debby.

Setelah sampai di Palangka Raya, keduanya langsung menuju pasar besar untuk mencari targetnya. Setelah dapat taget yakni salah satu pedagang yang berjualan dengan mobil pick up, terdakwa kemudian berpura-pura jadi pembeli, sedangkan Iwan yang menjadi eksekutornya.

"Terdakwa pura-pura beli terong. Tahu pintu mobil tidak terkunci, Iwan langsung mengambil tas yang isinya uang Rp 4 juta dan 1 unit ponsel," tambah Debby.

Terdakwa sendiri berhasil ditangkap di Katingan oleh aparat kepolisian, dan kini telah mendapat vonis dari Majelis Hakim 1 tahun 10 bulan penjara. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru