Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bongkar Muat Barang di Pasar Harus Perhatikan Kepentingan Pengguna Jalan

  • 27 Februari 2019 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rodi A Dohong mengingatkan saat bongkar muat barang di pasar lama dan pasar baru Kota Kuala Kurun harus memperhatikan kepentingan pengguna jalan.

"Harus diatur waktu bongkar muat oleh pemilik toko. Kan sudah ada surat edaran dari Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas," kata Rodi, Rabu (27/2/2019).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, bongkar muat barang dari kendaraan ke toko hendaknya tidak dilakukan saat jalan sedang ramai. Pasalnya, bisa menyebabkan pengguna jalan terganggu dan jalan pun macet.

"Harus diperhatikan keadaan jalan. Saat jalan sepi bisa dilalukan bongkar muat barang," ucapnya.

Saat bongkar muat barang di pasar sering parkir kendaraan angkutan barang hingga ke badan jalan dan menyebabkan jalan menjadi sempit. Hal itu harus menjadi perhatian serius pemilik toko.

"Intansi terkait harus juga mengawasi. Sehingga saat bongkar muat barang tidak mengganggu pengguna jalan," ingat Rodi. (EPRA SENTOSA/B-5) 

Berita Terbaru