Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Jambi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pamit Belanja ke Pasar Nanga Bulik, Muda-Mudi Warga Kolam malah Ngamar di Losmen

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 27 Februari 2019 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemuda dengan inisial SA (29) dan perempuan berinisial EM (20) terpaksa berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamandau.

Dua orang muda-mudi asal Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin (Kobar) itu kedapatan sedang melakukan hubungan layaknya suami isteri di luar nikah di losmen yang ada di kota Nanga Bulik, Rabu (27/2/2019).

"Saat kami amankan sekitar pukul 14.30 WIB, kedua muda-mudi ini sedang berada di kamar losmen, saat kami interogasi lebih lanjut ternyata keduanya mengaku tidak berstatus suami isteri sehingga kami bawa ke kantor Satpol PP," ujar Kasatpol PP dan Damkar Lamandau, Triadi. 

Triadi juga menyebut, setelah dimintai keterangan lebih lanjut, kedua orang yang diamankan di losmen daerah pasar Nanga Bulik itu pada akhirnya mengaku bahwa saat didatangi petugas, mereka  sedang melakukan hubungan intim layaknya suami isteri.

"Awalnya kami dapat laporan dari masyarakat, dan kebetulan anggota sedang melakukan patroli dekat TKP. Usai kami bawa dan interogasi di kantor Satpol PP mereka juga mengaku sedang 'gituan', makanya saat anggota meminta mereka untuk membuka pintu kamar, mereka sempat bertahan cukup lama dan meminta waktu untuk mengenakan pakaian," ujar dia. 

Sementara itu, saat dibincangi, EM mengaku bahwa dirinya baru pertama kali melakukan hal tersebut. Awalnya, EM juga mengatakan bahwa laki-laki yang bersamanya itu adalah saudaranya. Tak lama kemudian diralat hingga diakuinya sebagai kekasih yang sudah dua tahun terakhir ini berpacaran. 

"Dia (SA) pacar saya, kami dari G1 Kolam (Kotawaringin Lama) berangkat ke sini (Nanga Bulik) pagi tadi, dan rencananya baru akan kembali lagi setelah dari losmen," ujar EM. 

Wanita lulusan salahsatu SMKN di Nanga Bulik tahun lalu itu juga mengaku bahwa orang tuanya tahu keberangkatannya ke Nanga Bulik. 

"Orang tua tahu mas, saya pamit berangkat ke sini (Nanga Bulik) sama pacar untuk berbelanja di Pasar (Nanga Bulik)," jelasnya. 

Akibat hal teresebut, keduanya hingga Rabu petang masih berada di Kantor Satpol PP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain satpol PP akan memanggil keluarganya masing-masing, mereka juga harus menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru