Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonogiri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Bakal Contohkan Pemberdayaan Budaya Lokal

  • Oleh Naco
  • 28 Februari 2019 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Sarjono mengungkapkan, pihaknya akan memberikan contoh pelaksanaan dan pemberdayaan budaya lokal. 

"Setiap hari Kamis nantinya (anggota dewan) akan diwajibkan menggunakan pakaian khas daerah beserta dengan perangkatnya. Tidak hanya itu, juga wajib menggunakan bahasa lokal," kata Sarjono, Kamis (28/2/2019)

Ia berharap, terobosan itu bisa diikuti jajaran eksekutif. Sehingga semuanya  kompak menggunakan pakaian khas Kotim. Pakaian khas Kotim yang dimaksud yakni batik bermotif adat disertai dengan ikat kepala.

Menurut dia, dalam tata tertib DPRD, salah poinnya mewajibkan anggota dewan berpakaian khas lokal serta menggunakan bahasa daerah setiap hari Kamis.

“Kami ingin agar diikuti, tidak hanya eksekutif tetapi juga sektor swasta dan perbankan. Sangat kami harapkan mereka untuk ikut dengan gerakan yang akan kita mulai secara bersama-sama ini," ucap Sarjono.

Mantan Damang Adat di Kecamatan Antang Kalang itu menyebut Kotim termasuk daerah yang masih setengah hati untuk memperhatikan kebudayaan lokal. 

"Bila dibandingkan dengan daerah lain terutama di Pulau Jawa dan Bali sangat jauh tertinggal. Di sana mereka bangga menggunakan baju adat," ucapnya. (NACO/B-3)

Berita Terbaru